KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah diminta membantu mencari solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi para petani sawit mandiri Khususnya berkaitan dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang tidak bisa terlaksana akibat kendala lahan. Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Okki Maulana.
Menurut Okki, keluhan itu banyak disampaikan masyarakat petani sawit mandiri kepada pihaknya saat melakukan reses di daerah pemilihan beberapa waktu lalu.
“Dari hasil reses yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara, di sana petani sawit mandiri meminta pemerintah membantu urusan PSR ini, karena terkendala masalah lahan,” katanya, Sabtu (19/4/2025).
Lebih jauh ia menjelaskan untuk Kotawaringin Barat, dimana pelaksanaan PSR disana tidak bisa diikuti petani sawit mandiri karena lahan yang ditempati berada di kawasan hutan atau lahan yang tidak berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).
Begitupun yang dirasakan petani sawit mandiri di Kabupaten Lamandau, dimana realisasi PSR ini mengalami hambatan karena status lahan belum Clear and Clean (CnC) hingga membuat usaha pertanian ini tidak bisa berkembang besar.
“Perlu solusi dari pemerintah untuk mempercepat sertifikasi lahan, supaya petani kita ini tidak kesulitan mengikuti PSR dan usaha-usaha mereka bisa berkembang,” ucapnya.
Selain itu, politikus muda Partai Golkar ini mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dengan instansi vertikal dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat legalitas lahan.
“Guna mendukung kegiatan pertanian, ya pastinya pemerintah harus memerhatikan dan menyelesaikan apa saja yang menjadi kendala, salah satunya seperti realisasi PSR,” pungkasnya. (to)
Discussion about this post