KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rencana Awal Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 mulai dilakukan pembahasan oleh DPRD dan Tim Pemerintah Daerah.
Rapat dilaksanakan digelar ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa (22/4/2025), dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin dan Wakil Ketua II Muhammad Ansyari. Sementara tim pemerintah daerah dipimpin Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Leonard S. Ampung yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).
“Rapat gabungan ini untuk membahas Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 yang menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan,” kata Arton.
Dia menegaskan, RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi rencana kerja pemerintah daerah atau perangkat daerah untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama periode pemerintahan,” ujarnya.
Sementara Leonard S Ampung menyampaikan, sejak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih dilantik pada 20 Februari 2025, maka sesuai dengan UU No 25 Tahun 2024 bahwa daerah wajib menyusun RPJMD.
Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 ini sesuai dengan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, dimana visinya adalah Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Menggatang Utus) dengan Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat dan Berkah Menuju Indonesia Emas 2045.
“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan bahwa visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju benar-benar dapat diwujudkan secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Leo. (to)
Discussion about this post