KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus menggencarkan upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak galian C, terutama di luar komoditas unggulan seperti zirkon.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan bahwa meski target pendapatan dari pajak galian C tahun sebelumnya telah tercapai, kontribusi masih didominasi oleh tambang zirkon.
“Sebenarnya, potensi dari galian lain seperti batu dan tanah uruk sangat besar. Aktivitas pengangkutan material terlihat setiap hari, tapi dari sisi kontribusi pajaknya belum maksimal,” ujar Andrew, Rabu (23/4/2025).
Untuk itu, BPPRD mendorong perluasan kontribusi dari seluruh jenis galian C, bukan hanya mengandalkan zirkon.
“Kita ingin seluruh jenis galian ikut berperan, sehingga pendapatan daerah lebih merata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Memasuki tahun 2025, BPPRD telah menyiapkan langkah strategis, salah satunya dengan mengupayakan insentif dan penyesuaian tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang saat ini dikenakan hingga maksimal 20 persen.
Andrew menilai, tarif tinggi berpotensi menjadi beban bagi pelaku usaha dan pada akhirnya berdampak pada harga jual ke konsumen akhir, termasuk masyarakat umum yang sedang membangun rumah atau menjalankan proyek konstruksi.
“Kami tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar ada penyesuaian tarif. Ini demi menjaga daya saing usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.
BPPRD berharap, langkah ini akan memperluas basis pajak, memperkuat penerimaan daerah, serta memberikan efek ganda positif bagi masyarakat dan dunia usaha. (Mit)
Discussion about this post