KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkret terbaru adalah pendataan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap objek pajak galian C yang dilaksanakan selama tiga hari, sejak 21 hingga 23 April 2025.
Kegiatan ini dimulai dari wilayah Tangkiling dan dilanjutkan ke Sabaru. Dalam pelaksanaannya, BPPRD telah mendata dan mengawasi 12 objek pajak galian C.
“Sejak 21 hingga 23 April, kami mendata dan melakukan pengawasan terhadap objek pajak galian C. Hingga hari ketiga, total ada 12 objek yang telah kami verifikasi,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, saat ditemui di lokasi, Rabu (23/4/2025).
Menurut Andrew, sektor galian C memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD, mengingat tarif pajak yang dikenakan mencapai 20 persen.
“Ini adalah sektor strategis yang sangat potensial mendukung pendapatan daerah, apalagi di tengah efisiensi anggaran yang kini menjadi perhatian nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan pengawasan dan pendataan bukanlah hal baru bagi BPPRD. Program semacam ini rutin dilakukan, mencakup berbagai jenis objek pajak lainnya seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan.
Namun, untuk bulan April ini, fokus utama diarahkan kepada sektor galian C. Selain karena potensinya, BPPRD juga ingin memastikan kepatuhan para wajib pajak dalam melaporkan serta membayar pajaknya dengan benar dan tepat waktu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah dimaksimalkan. Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap para pelaku usaha galian C bisa lebih tertib administrasi dan berkontribusi positif terhadap pembangunan kota,” pungkas Andrew. (Mit)
Discussion about this post