KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mengambil langkah konkret dalam menata wajah kota dengan fokus pada penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi tidak sesuai peruntukan, seperti di kawasan depan kantor TVRI.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa penataan PKL merupakan bagian dari program besar Pemko untuk menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Penanganan PKL adalah salah satu elemen penting dalam pembenahan wajah kota. Aktivitas ekonomi tetap harus berjalan, tetapi harus di tempat yang tepat,” ujar Zaini, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, keberadaan PKL di lokasi-lokasi tidak resmi telah memicu berbagai keluhan dari masyarakat. Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah area depan TVRI yang kini dipadati lapak-lapak dagangan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemko telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Datah Manuah yang kini tengah direvitalisasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Palangka Raya.
“Pasar ini akan menjadi tempat yang lebih layak dan tertata bagi para pedagang. Dengan begitu, kepentingan pedagang dan kenyamanan publik bisa sama-sama terakomodasi,” tambahnya.
Namun, Zaini tak menampik adanya tantangan. Sejumlah PKL menolak relokasi karena menilai lokasi lama lebih strategis. Meski begitu, Pemko optimistis masyarakat dan pedagang akan beradaptasi selama fasilitas yang disediakan memadai dan mudah diakses.
“Kami tidak mengabaikan nasib para PKL, justru ingin memberikan tempat berdagang yang lebih baik,” tegasnya.
Pemko memastikan pendekatan persuasif akan terus diutamakan dalam proses penataan ini agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan. (Mit)
Discussion about this post