KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai peta jalan utama pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya disusun sebagai formalitas, tapi harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“RPJMD adalah fondasi utama arah pembangunan. Ini bukan sekadar rencana atas kertas, tapi harus jadi panduan yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Arton, Jumat (25/4/2025).
Ia mengingatkan, proses penyusunan RPJMD harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, mulai dari analisis data yang akurat, pemetaan kebutuhan riil di lapangan, hingga pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Pasalnya, RPJMD harus mampu menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama periode lima tahun.
“Bahkan RPJMD itu harus memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan, bahkan setelah masa jabatan kepala daerah berakhir,” ujarnya.
Lebih lanjut Arton menyatakan, DPRD akan mengawal ketat proses penyusunan RPJMD Kalteng. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat dan menjawab tantangan daerah, baik dari segi infrastruktur, ekonomi, maupun layanan dasar,” ujarnya.
Pembahasan awal yang saat ini tengah berjalan disebut Arton sebagai tahapan krusial menuju penyusunan dokumen final RPJMD. Ia berharap proses ini tuntas tepat waktu dan mampu merepresentasikan visi-misi pembangunan daerah secara utuh dan realistis. (to)
Discussion about this post