KALAMANTHANA, Muara Teweh – Di tengah tantangan ekonomi yang terus menghimpit warga desa, secercah harapan muncul lewat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Barito Utara.
Langkah ini tidak hanya mendapat dukungan dari DPRD setempat, tetapi juga disambut hangat oleh masyarakat desa yang melihat koperasi sebagai peluang untuk memperbaiki taraf hidup mereka.
Program ini lahir dari Surat Edaran Bupati Barito Utara Nomor 518/343/Disnakertranskop-UKM/IV/2025, yang merupakan respons cepat terhadap arahan Presiden dalam Rapat Kabinet 3 Maret 2025 lalu. Tujuannya jelas: membangun ekonomi kerakyatan yang dimulai dari desa, sebagai garda terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil.
“Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi rumah ekonomi bagi warga. Tempat mereka bisa belajar, berkembang, dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Bagi warga desa, koperasi bukan sekadar lembaga, melainkan alat untuk mengubah nasib. Dengan pembentukan koperasi ini, ibu-ibu pelaku UMKM, petani, hingga nelayan desa bisa mendapatkan akses modal dan pelatihan. DPRD pun menyatakan siap mendukung dari sisi regulasi dan anggaran.
Rencananya, pembentukan koperasi ini akan berlangsung hingga Juni 2025, dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan kementerian terkait. Harapannya, koperasi bukan hanya dibentuk di atas kertas, tapi menjadi kekuatan nyata yang menopang ekonomi desa dan memberi ruang bagi mimpi-mimpi sederhana warga untuk hidup lebih sejahtera. (bvs)
Discussion about this post