KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas berinisial EL.
EL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas terkait pengelolaan Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2023.
“Sebagai kepala daerah, saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan selalu mengikuti aturan,” ujar Wiyatno kepada awak media, Kamis (30/4/2025).
Ia menegaskan bahwa praktik-praktik seperti laporan fiktif, mark-up, dan penyimpangan anggaran tidak boleh terjadi lagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Mari kita bekerja dengan baik dan sesuai aturan. Hindari hal-hal yang menyalahi aturan seperti laporan fiktif, mark-up, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan lainnya,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengungkapkan bahwa sejak dilantik sebagai Bupati Kapuas pada 20 Februari 2025, ia menghadapi berbagai persoalan di pemerintahan, termasuk utang PDAM kepada pihak ketiga sebesar Rp 18 miliar.
“Selain itu, saya juga mendapati ada sejumlah ASN, khususnya pejabat eselon III, yang tidak aktif masuk kantor selama berbulan-bulan. Hal ini akan segera kami benahi,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Wiyatno menyatakan telah memerintahkan Kepala BKPSDM dan Inspektorat Daerah membentuk tim guna meningkatkan disiplin ASN.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas laporan dari kepala desa terkait guru dan tenaga kesehatan yang tidak maksimal dalam bertugas.
“Ada laporan beberapa guru hanya hadir di desa pada hari Senin dan Selasa, selebihnya tidak diketahui keberadaannya. Begitu juga dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang hanya buka dua hari, kemudian tutup tanpa alasan yang jelas,” tuturnya.
Bupati Wiyatno berharap agar para guru dan tenaga kesehatan lebih bertanggung jawab dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. (fan)
Discussion about this post