KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta kepada seluruh tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar disiplin dan taat pada aturan dan peraturan yang ada.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Agustiar saat memimpin apel dan beri pengarahan kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5/2025).
Dalam arahannya Gubernur meminta kepada seluruh tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar disiplin dan taat pada aturan dan peraturan yang ada.
“Tidak hanya disiplin terhadap waktu namun harus juga mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku, menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik instansi, dan mentaati ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama dalam lingkungan kerja,” katanya.
Gubernur juga meminta agar seluruh tenaga kontrak menjalankan tugas dengan profesional, serta memahami tugas dan tanggung jawab jabatan yang diduduki dalam organisasi.
“Saya minta jalankan tugas dengan baik, efektif, dan efisien, juga menjunjung tinggi sikap profesionalisme untuk menjaga kredibilitas dan integritas secara personal maupun organisasi,” imbuhnya.
Ia berharap seluruh Tenaga Kontrak bisa menjaga integritas dan etika baik secara personal dalam menjalankan tugas maupun organisasi, menghindari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mematuhi kode etik yang berlaku baik itu di instansi maupun organisasi.
Seluruh tenaga kontrak kata Gubernur Agustiar harus memaksimalkan kinerja, baik individu maupun organisasi berdasarkan perjanjian kerja yang sudah disepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan pegawai yang bersangkutan.
“Harus diingat dengan perubahan status dari Tenaga Kontrak menjadi P3K, maka tidak hanya penghasilan yang akan meningkat namun harus diiringi juga dengan peningkatan kemampuan diri masing-masing,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kalteng itu juga berharap Tenaga Kontrak yang menjadi P3K bisa bisa mengembangkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan dalam jabatan yang diduduki untuk meningkatkan kompetensi kerja.
Menanamkan karakter yang adaptif dalam menjalani tugas jabatan sehingga mampu menyesuaikan diri lebih cepat dan mau bekerja sama dengan rekan- rekan kerja lainnya; Serta mematuhi dan menjalankan perintah atasan serta mengerjakan semua tugas- tugas yang diberikan sesuai tugas jabatan yang diduduki.
“Tenaga Kontrak yang sebentar lagi diangkat menjadi P3K adalah ujung tombak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, terutama dalam mendukung visi dan misi saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak Khususnya, dan Kalimantan Tengah Umumnya, dengan Manggatang Utus dan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI, Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, Menyambut Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov Kalteng.
Discussion about this post