KALAMANTHANA, Sampit – Dulu mengurus masyarakat, kini IH diurus polisi. Begitulah nasib pejabat di Pemerintahan Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, Kotawaringin Timur.
IH, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, Kotawaringin Timur, diciduk polisi. Dia disangkakan terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
“IH ini laki-laki yang merupakan perangkat desa di Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain di Sampit, Rabu 8 Mei 2025.
IH ditangkap aparat Polsek Parenggean yang sebelumnya menerima laporan terkait dugaan terlapor sering melakukan transaksi sabu-sabu.
Anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan terlapor sedang berada di rumahnya.
Setelah menunjukkan surat perintah tugas, lalu dilakukan penggeledahan dengan disaksikan dua perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Dari penggeledahan tersebut, kepolisian menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat 0,80 gram, satu unit timbangan digital, satu unit sendok plastik dan dua pak plastik kecil.
“Berdasarkan barang bukti yang kami amankan ada indikasi bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memperdagangkan narkoba tersebut,” ujarnya. (*)
Discussion about this post