KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) khusus bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan yang digelar di Aula Rahan Pumpung Kapakat, Kantor Bapperida Kota Palangka Raya ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi kelompok disabilitas dalam mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik.
Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya, Normalasari, mewakili kepala dinas, menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen membangun sistem layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Pemerintah berkomitmen memperkuat layanan publik yang merangkul semua kelompok, termasuk kelompok rentan,” ujarnya.
Normalasari menambahkan bahwa tantangan saat ini adalah menghadirkan akses layanan yang cepat, tepat, dan menyentuh seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang seringkali terpinggirkan dalam proses komunikasi publik.
“Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam memahami dan merespons kebutuhan informasi dari seluruh kalangan, khususnya warga disabilitas,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi pijakan awal menuju terciptanya sistem pelayanan informasi publik yang ramah disabilitas, sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.(Mit)
Discussion about this post