KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab – Mura) lepas keberangkatan 63 Jamaah Calon Haji (JCH) pada kegiatan yang dilaksanakan Jumat, tanggal 9 Mei 2025 bertempat di halaman masjid Agung Al Istiqlal Puruk Cahu, Kamis (9/5/2025).
Dalam momen ini, hadir Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Forkopimda, Ketua bersama Anggota DPRD, perwakilan Kementerian Agama Murung Raya, tokoh agama dan para kolega serta keluarga CHJ yang hadir pada kegiatan tersebut.
Bupati Murung Raya, Heriyus dalam paparnnya menyatakan rasa syukur dan kebanggaan atas keberangkatan CJH asal Murung Raya, dan disebutkannya bahwa ibadah haji bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi adalah sarana untuk mempererat persatuan umat Islam se dunia.
Karena Ibadah haji menyatukan umat Islam di belahan dunia dalam kesetaraan dan kebersamaan. Ini adalah momentum suci yang sarat dengan nilai-nilai spiritual dan sosial keagamaan,” tutur Bupati Heriyus
Tahun ini, sebanyak 63 calon jamaah haji diberangkatkan, terdiri dari 31 pria dan 32 wanita. Jamaah termuda berusia 22 tahun, sedangkan yang tertua berusia 82 tahun.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menanggung seluruh biaya transportasi lokal menuju embarkasi haji. Kendatipun tidak menggunakan armada bus milik pemda karena keterbatasan armada dan keadaan infrastruktur, pemerintah tetap mengutamakan kenyamanan dan keselamatan jamaah melalui penyediaan kendaraan sewaan yang layak dan juga aman untuk digunakan.
Menanggapi aspirasi dari Kantor Kementerian Agama terkait kebutuhan fasilitas manasik haji, Bupati Heriyus menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mengkaji dan merealisasikan pembangunan miniatur lokasi manasik haji pada tahun akan datang.
“Kami temtu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8/2019. Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, dan pulang ke tanah air dan mendapatkan predikat haji yang mabrur dalam menjalankan rukun Islam yang ke 5,” pungkasnya. (bil)
Discussion about this post