Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Catatan Jurnalis: Apakah Kontrak Pemberitaan Bisa Berdampak Hukum?

Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti )/Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng

17 Mei 2025 - 14:22
0
Sadagori Binti

Sadagori Binti

Dengan menjamurnya media online yang ingin berkontrak pemberitaan dengan pemerintah , tentunya perlu regulasi yang jelas untuk mengaturnya. Karena saat menggunakan uang negara, pemerintah harus patuh pada aturan yang berlaku, sehingga tidak melanggar aturan hukum.

Untuk kontrak pemberitaan terkait dengan kehidupan pers, yakni kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik, aturan tertinggi yang mengaturnya adalah undang-undang Pers no 40 tahun 1999, yang pada Bab 1, pasal 1, angka 2 menegaskan “Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

kemudian pada bab V, terkait Dewan Pers, pada pasal 15 angka 2, mengatakan, Dewan Pers melaksanakan fungsi sebagai berikut, pada huruf b “ melakukan pengkajian dan mengembangkan kehidupan pers “. Atas dasar hal tersebut di atas, Dewan Pers mengeluarkan peraturan Dewan Pers nomor 03 tahun 2019, yang pada pasal 8, antara lain menegaskan ”penanggung jawab redaksi, atau pemimpin redaksi wajib memiliki kompetensi wartawan utama“

Baca Juga: Semangat Rekonsiliasi, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengimbau, Pemda dan Organisasi Perangkat Daerah, berhati-hati Ketika menggunakan uang negara, terkait kontrak pemberitaan dengan media massa.

Karena apabila kontrak media terkait pemberitaan tidak berdasarkan aturan yang berlaku, yakni setiap pemimpin redaksi harus memiliki kompetensi wartawan utama, maka Ketika pemerintah melaksanakan kontrak pemberitaan dengan media massa yang pemimpin redaksinya tidak memiliki kompetensi wartawan utama, maka diduga keras, kontrak tersebut cacat hukum dan dikhawatirkan merugikan keuangan negara.

Dasar Dewan Pers mengeluarkan surat edaran, yang mewajibkan seorang Pemimpin Redaksi harus memilik Kompetensi Wartawan Utama , tentu tidak lepas dari fungsinya melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers.

Kehidupan pers akan semakin dihormati, Ketika produk jurnalistik yang dihasilkan merupakan produk yang terbaik dan sesuai kode etik jurnalistik. Produk Jurnalistik yang baik dan sesuai kode etik jurnalistik, tentunya akan dihasilkan oleh media yang pemimpin redaksinya memiliki Kompetensi wartawan utama.

 

Tags: dk pwi kaltengririn bintiwartawan utama
SendShare118Tweet74Pin27

BERITA TERKAIT

Semangat Rekonsiliasi,  Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Semangat Rekonsiliasi, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

17 Mei 2025 - 14:37
Idul Adha, Pemprov Kalteng akan Salurkan Hewan Kurban kepada 1.439 Desa

Idul Adha, Pemprov Kalteng akan Salurkan Hewan Kurban kepada 1.439 Desa

16 Mei 2025 - 20:40
SMPN 2 Muara Teweh Aktif dan Kreatif Kelola Sampah, Pj Bupati Barito Utara:  Patut Dijadikan Contoh Sekolah Lain

SMPN 2 Muara Teweh Aktif dan Kreatif Kelola Sampah, Pj Bupati Barito Utara: Patut Dijadikan Contoh Sekolah Lain

16 Mei 2025 - 17:55
Target Juara Umum, Wali Kota Palangka Raya Lepas Kontingen FBIM 2025

Target Juara Umum, Wali Kota Palangka Raya Lepas Kontingen FBIM 2025

16 Mei 2025 - 17:39
Next Post
Semangat Rekonsiliasi,  Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Semangat Rekonsiliasi, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID