Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 20 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Miliki Sabu 55,14 Gram, Polisi Ciduk Warga Murung Raya di Muara Teweh

20 Mei 2025 - 14:53
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial YL (43), warga Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di pinggir Jalan Brigjend Katamso Km. 02, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan akan terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka yang saat itu tengah berada di pinggir jalan, menuju arah Kabupaten Murung Raya.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh para saksi, tersangka YL menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti yang disembunyikan di dasbor sebelah kiri sepeda motor miliknya.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1 buah plastik klip besar berisi 10 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, serta 1 buah kotak rokok Surya 12 yang juga berisi 1 plastik klip kecil berisi serbuk kristal serupa dengan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 11 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih dengan berat bruto keseluruhan mencapai 55,14 gram.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Pria Murung Raya Diringkus di Halaman Parkir Barakati 1, Barbuknya Tak Kira-kira, 200 Gram Sabu-sabu

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Beliau juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi narkoba,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Barito Utara agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini terlapor YL sedang menjalani proses penyidikan dan terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sly)

Tags: AKBP Singgih Febiyantobandar sabunovendrapolres barito utara
SendShare142Tweet89Pin32

BERITA TERKAIT

Palangka Raya dan Katingan Juara Lomba Olahraga Tradisonal ‘Besei Kambe’

Palangka Raya dan Katingan Juara Lomba Olahraga Tradisonal ‘Besei Kambe’

20 Mei 2025 - 19:44
Pemkab Kapuas Gelar Sertijab Sekda: Septedy Serahkan Jabatan kepada Pj Sekda Usis I Sangkai

Pemkab Kapuas Gelar Sertijab Sekda: Septedy Serahkan Jabatan kepada Pj Sekda Usis I Sangkai

20 Mei 2025 - 15:23
Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya FBIM 2025: Harmoni dalam Keberagaman di Jantung Kalimantan

Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya FBIM 2025: Harmoni dalam Keberagaman di Jantung Kalimantan

20 Mei 2025 - 14:30
Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah: Wakil Rakyat Harus Turun Menyapa Warga

Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah: Wakil Rakyat Harus Turun Menyapa Warga

20 Mei 2025 - 14:28
Next Post
Pemkab Kapuas Gelar Sertijab Sekda: Septedy Serahkan Jabatan kepada Pj Sekda Usis I Sangkai

Pemkab Kapuas Gelar Sertijab Sekda: Septedy Serahkan Jabatan kepada Pj Sekda Usis I Sangkai

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID