KALAMANTHANA, Palangka Raya – Yayasan Penyelamat Orang Utan Borneo (Yayasan BOS) telah beberapa kali melakukan pelepasliaran orang utan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng Agustar Sabran menyampaikan apresiasi kepada Yayasan BOS yang terus konsisten dalam upaya pelestarian satwa liar, khususnya orang utan di wilayah Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Agustiar pada saat lepas liarkan orang utan di Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Rabu (21/5/2025).
“Yayasan BOS telah beberapa kali melakukan pelepasliaran orang utan, dan kali ini akan melakukan pelepasliaran yang ke-45 untuk orang utan Kalimantan Tengah, dengan jumlah lima ekor di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya,” katanya.
Gubernur menyatakan bahwa pelepasliaran orang utan ini bukan semata-mata soal mengembalikan satwa ke habitat alaminya, melainkan juga mencerminkan komitmen bersama dalam melestarikan warisan alam Kalteng.
“Kami mendukung penuh upaya konservasi ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Gubernur menyampaikan bahwa dengan luas wilayah mencapai 15,3 juta hektare, Provinsi Kalteng memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah.
Salah satu potensi utamanya adalah kekayaan hutan yang mencapai 11,9 juta hektare. Kawasan hutan tersebut terdiri atas hutan produksi 8,95 juta hektare, hutan lindung 1,35 juta hektare, dan hutan konservasi 1,62 juta hektare.
“Wilayah kawasan hutan tersebut memiliki peran penting sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air dan sumber keanekaragaman hayati, yang sangat potensial untuk mendukung pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan juga juga dirangkai dengan penanaman pohon untuk menambah tutupan lahan, serta penebaran benih ikan lokal sebagai upaya pemulihan sumber daya ikan, sehingga kelestariannya di perairan sekitar wilayah Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah dapat tetap terjaga.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi berkah dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan pelepasliaran orang utan ke habitat aslinya merupakan tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang panjang, yang dilakukan oleh Yayasan BOS.
Tujuan dari pelepasliaran ini adalah agar orang utan dapat hidup secara alami dan mandiri di habitatnya.
Sementara, penanaman pohon dilakukan pada area-area terbuka di dalam dan sekitar Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, yang rencananya sebanyak 500 batang jenis tanaman hutan, seperti belangeran dan jenis penghasil buah (sawo, kelengkeng, petai, jengkol), sebagai tahap awal pencanangan penanaman satu juta bibit pohon se- Kalimantan Tengah.
“Sedangkan restocking atau pelepasliaran benih ikan ke perairan alam, dilakukan di wilayah perairan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah sebagai bagian dari wilayah perairan Danau Tahai sebanyak 100.000 ekor ikan betok (bapuyu) dan 1.250 ekor ikan kalui (gurame),” beber Leonard S Ampung.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, Ketua Pembina Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo Willie Smith, Ketua Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo Jamartin Sihite beserta jajaran, serta Camat, Lurah dan Kelompok Nelayan Simpei Karuhei. (sly)
Discussion about this post