KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pelaku budidaya ikan di Kota Palangka Raya kini mendapat harapan baru melalui rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, yang akan dipusatkan di Kelurahan Kereng Bangkirai. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapi pelaku usaha perikanan yang bekerja secara mandiri tanpa dukungan kelembagaan.
Langkah ini mendapat penguatan setelah Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Didit Herdiawan Ashaf, melakukan peninjauan langsung ke lokasi budidaya ikan pada Rabu (21/5). Kunjungan ini menjadi sinyal nyata bahwa dukungan dari pemerintah pusat terhadap pengembangan koperasi perikanan bukan sekadar wacana.
“Koperasi ini bukan hanya wadah administratif, tapi juga sebagai solusi atas kebutuhan para pembudidaya,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, Kamis (22/5).
Menurut Indriarti, koperasi akan memfasilitasi berbagai kebutuhan usaha mulai dari sarana budidaya, alat tangkap, hingga pengolahan hasil perikanan, disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha di lapangan.
Lebih dari itu, koperasi juga akan mempermudah akses terhadap pakan, alat produksi, dan jaringan pemasaran. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong penguatan ekonomi rakyat berbasis koperasi.
Dinas Perikanan Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mendampingi pembentukan koperasi ini dari tahap penyuluhan, legalitas, hingga proses penganggaran. (Mit)
Discussion about this post