KALAMANTHANA, Palangka Raya — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengingatkan Pemerintah Kota agar tidak mengabaikan risiko dari meningkatnya arus urbanisasi yang tidak diimbangi dengan penguatan sektor formal dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Menurut Arif, jika urbanisasi dibiarkan tanpa perencanaan matang dan strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM), maka sektor informal akan berkembang secara tidak terkendali. Kondisi ini, katanya, berpotensi menambah angka pengangguran dan memicu berbagai persoalan sosial baru di perkotaan.
“Kalau urbanisasi dibiarkan tanpa solusi nyata seperti pembukaan lapangan kerja formal dan pelatihan keterampilan, maka sektor informal akan tumbuh liar. Dampaknya bisa menambah pengangguran dan memperparah persoalan sosial,” tegas Arif saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Ia menekankan, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya perlu memiliki kebijakan yang lebih serius dan terukur dalam mengelola laju pertumbuhan penduduk. Pengawasan terhadap arus masuk penduduk baru pun dinilai penting untuk mencegah beban berlebih terhadap infrastruktur dan layanan publik.
Arif juga menyoroti potensi munculnya ketimpangan sosial dan penurunan kualitas hidup warga apabila urbanisasi berlangsung tanpa dukungan kebijakan pembangunan jangka panjang.
“Kepadatan penduduk, ketimpangan sosial, dan menurunnya kualitas hidup bisa menjadi konsekuensi nyata jika urbanisasi tidak ditangani dengan baik,” imbuhnya.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun strategi terpadu yang mencakup penciptaan lapangan kerja formal, pelatihan keterampilan, serta pengembangan sektor industri yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara optimal.(Mit)
Discussion about this post