KALAMANTHANA, Palangka Raya — Sebanyak 504 Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) resmi dikukuhkan dalam apel yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/5/2025). Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat para relawan yang siap terlibat aktif dalam penanggulangan kebakaran.
Gloriana menilai kehadiran REDKAR merupakan bentuk nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam menghadapi risiko kebakaran yang semakin kompleks, khususnya pada musim kemarau.
“Sepanjang tahun lalu, kami mencatat lebih dari 300 kejadian kebakaran. Ini menjadi sinyal bahwa keterlibatan masyarakat melalui relawan sangat krusial dalam memperkuat respons bencana,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran relawan bukanlah tugas ringan. Dibutuhkan komitmen jangka panjang, kesiapsiagaan, dan keberanian dalam menghadapi kondisi darurat.
“Relawan adalah mitra strategis kami. REDKAR menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan masyarakat berbasis komunitas. Mereka akan terus kami dukung melalui pelatihan, penyediaan peralatan, dan peningkatan kapasitas,” tambahnya.
Gloriana juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap para relawan, karena keberadaan REDKAR bukan sekadar simbol, melainkan ujung tombak dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah Palangka Raya.(Mit)
Discussion about this post