KALAMANTHANA, Palangka Raya – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh hewan yang akan disembelih dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit menular, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, menyebutkan bahwa kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan antara 1.000 hingga 1.200 ekor sapi. Hingga akhir Mei, sebanyak 826 ekor sapi telah tersedia dari para pedagang lokal.
“Dua minggu lalu, para penjual hewan kurban sudah kami kumpulkan untuk pendataan. Saat ini jumlah sapi yang tersedia sebanyak 826 ekor, dan suplai masih terus berdatangan,” ujarnya, kemarin di Palangka Raya.
Untuk menjamin kelayakan hewan kurban, DPKP membentuk dua tim pemeriksa. Satu tim akan bertugas di wilayah Sabangau dan Pahandut, sementara tim lainnya menyasar Jekan Raya hingga Anak Tenggiling. Hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan tanda khusus sebagai bukti kelulusan pemeriksaan.
Sapi-sapi kurban yang masuk ke Palangka Raya berasal dari sejumlah daerah, seperti Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi. Seluruh hewan telah melalui proses karantina di daerah asal, dan kembali diperiksa saat tiba di kota ini. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya kasus PMK atau penyakit menular lainnya. (Mit)
Discussion about this post