KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekda, Arbert Tombak melantik delapan Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/5/2025).
Delapan pejabat yang dilantik terdiri atas tujuh orang dengan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dan satu orang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama.
Arbert menyampaikan pesan khusus dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin agar pejabat fungsional yang baru dilantik benar-benar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, kreatif, inovatif dan kolaboratif.
“Mari kita bersama-sama mendorong terwujudnya Kota Palangka Raya sebagai kota yang ramah investasi, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat kita untuk menjadikan Kota Cantik Palangka Raya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan modern,” kata dia.
Dalam sambutannya, Arbert Tombak mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Jabatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam proses pengelolaan investasi dan penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif, yang pada akhirnya mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya,” ucap Arbert.
Lebih lanjut Arbert mengatakan, saat ini investasi adalah salah satu motor penggerak utama dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, kualitas pelayanan publik, kecepatan dalam proses perizinan, kepastian hukum, serta kemudahan berusaha menjadi indikator yang sangat menentukan dalam menarik investor untuk menanamkan modalnya di Palangka Raya,” ujarnya. (ss)
Discussion about this post