KALAMANTHANA, Palangka Raya – Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Setia Budi mengatakan, Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan multi-stakeholder.
Hal tersebut disampaikan Hendrikus Setia Budi saat menyampaikan laporannya dalam kegiatan pengukuhan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya periode 2025–2030, Rabu (28/5/2025).
“Sinergi semua pihak ini menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang ada di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya pengukuhan pengurus FPRB ini dapat meningkatkan semangat dan kesadaran masyarakat terhadap pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan.
“Kepengurusan FPRB ini telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya dan diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan kesiapsiagaan bencana,” kata dia.
Adapun FPRB ini beranggotakan 106 orang yang berasal dari berbagai unsur, antara lain TNI, Polri, perbankan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, praktisi lingkungan, dan akademisi.
Kemudian pegiat kebencanaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perangkat daerah terkait, Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kota Palangka Raya tercatat sebagai wilayah dengan potensi bencana cukup tinggi, terutama banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta angin puting beliung. Bencana-bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (sly)
Discussion about this post