KALAMANTHANA, Palangka Raya – Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Gerindra, menggantikan almarhum Agus Pramono, untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (2/6/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
Setelah dilantik, selanjutnya Endang Susilawatie akan tergabung dalam Komisi I DPRD Kalteng, melanjutkan posisi yang sebelumnya dijabat oleh almarhum Agus Pramono.
Dengan posisi barunya ini, Endang menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan fokus utama sebagai wakil rakyat.
“Hari ini diberikan amanah menjadi PAW DPRD Kalteng dan mudah-mudahan bisa menjalankan amanah ini bersama-sama dengan anggota DPRD yang lain dan juga pemerintah daerah, bersinergi tidak hanya provinsi saja tetapi di tingkat daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Endang Susilawatie menyatakan kesiapannya untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah, serta terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dari Dapil Kalteng I.
:Kita akan menyesuaikan dan melanjutkan program-program yang telah berjalan, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan merata di Kalteng,” pungkasnya. (to)
Discussion about this post