KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024 tersebut berlangsung di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, pada Senin (2/6/2025).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, dan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Dalam sambutannya, Ardiansah mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang,” ujarnya.
Ardiansah juga menyampaikan harapannya agar capaian opini WTP ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada hasil dalam pelaksanaan pemerintahan.
Ia juga menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK RI. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati LHP ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, termasuk terkait dengan kinerja efektivitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelas Ardiansah.
Ia juga menambahkan pentingnya memperhatikan aspek perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, serta memperkuat pembinaan terhadap pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas tata kelola. (fan)
Discussion about this post