Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 6 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home EKBIS

Panduan Lengkap Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Sah dan Aman

2 Juni 2025 - 07:41
0

Tanda tangan digital menawarkan cara praktis dan legal untuk menandatangani dokumen tanpa proses manual yang rumit. Panduan ini akan membantu Anda membuat tanda tangan digital yang sah dan aman.

Di era digital ini, kecepatan adalah segalanya. Namun, urusan tanda tangan dokumen seringkali masih terasa seperti ‘rem’ yang menghambat laju aktivitas kita. Mencetak, menandatangani, memindai, lalu mengirim – bukankah proses ini terasa merepotkan dan memakan waktu? Kabar baiknya, ada solusi modern yang jauh lebih praktis: tanda tangan digital. Tapi, bagaimana cara membuat tanda tangan digital yang tidak hanya mudah, tetapi juga diakui sah secara hukum dan terjamin keamanannya? Tenang, panduan ini akan mengupas tuntas langkah-langkahnya untuk Anda.

Mengapa Tanda Tangan Digital yang Sah & Aman Itu Penting?

Sebelum melangkah ke cara membuat tanda tangan digital, penting untuk memahami mengapa status ‘sah’ dan ‘aman’ ini krusial. Tanda tangan digital bukan sekadar menempelkan gambar tanda tangan Anda pada file. Yang kita bicarakan adalah tanda tangan elektronik tersertifikasi yang memiliki bobot hukum.

Di Indonesia, UU ITE dan peraturan turunannya secara tegas mengakui kekuatan hukum tanda tangan digital yang memenuhi syarat, setara dengan tanda tangan basah. Ini berarti dokumen penting seperti kontrak, perjanjian, atau surat resmi lainnya menjadi valid secara legal. Selain itu, aspek keamanan sangat vital untuk mencegah pemalsuan atau penyangkalan (repudiasi) di kemudian hari. Ibarat membangun rumah, fondasi (keabsahan dan keamanan) harus kuat agar rumah (dokumen) Anda kokoh berdiri.

Langkah Demi Langkah: Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Tepat

Siap memulai? Berikut panduan praktis cara membuat tanda tangan digital yang sah dan aman:

1. Pilih Penyedia Layanan (PSrE) Terpercaya

Ini adalah langkah awal yang paling fundamental. Pastikan Anda memilih Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah terdaftar dan diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI). Memilih PSrE terpercaya itu seperti memilih bank untuk menyimpan uang Anda – Anda butuh lembaga yang kredibel dan diawasi. PSrE inilah yang akan menjamin keabsahan proses cara membuat tanda tangan digital Anda.

2. Lakukan Proses Pendaftaran Akun

Kunjungi website PSrE pilihan Anda (misalnya ezSign) dan ikuti alur pendaftarannya. Biasanya, Anda akan diminta mengisi formulir data diri sesuai KTP, alamat email aktif, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Proses ini adalah gerbang awal Anda memasuki dunia identitas digital yang aman.

3. Jalani Verifikasi Identitas Elektronik (e-KYC)

Ini adalah tahap krusial untuk memastikan bahwa memang benar Anda yang mengajukan pembuatan tanda tangan digital, bukan orang lain yang menyamar. Proses e-KYC (Know Your Customer) biasanya melibatkan pengunggahan foto KTP, melakukan verifikasi wajah, atau metode verifikasi lain sesuai standar keamanan PSrE. Jangan anggap remeh langkah ini, karena inilah inti dari keamanan identitas Anda.

4. Tunggu Penerbitan Sertifikat Elektronik

Setelah identitas Anda berhasil diverifikasi oleh tim PSrE, mereka akan menerbitkan Sertifikat Elektronik. Anggap sertifikat ini sebagai ‘KTP Digital’ Anda yang berisi data unik terenkripsi dan menjadi dasar dari tanda tangan digital Anda. Sertifikat inilah yang membedakan tanda tangan digital sah dengan sekadar gambar.

5. Aktivasi dan Siap Digunakan!

Umumnya, Anda perlu melakukan aktivasi akun atau sertifikat melalui email atau platform PSrE. Setelah aktif, Anda siap menggunakan tanda tangan digital Anda! Cara membuat tanda tangan digital pada dokumen biasanya sangat mudah: unggah dokumen ke platform, pilih lokasi tanda tangan, lalu lakukan otentikasi (misalnya memasukkan PIN atau kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda) untuk membubuhkan tanda tangan.

ezSign: Memudahkan Cara Membuat Tanda Tangan Digital Anda

Melihat langkah-langkah di atas, cara membuat tanda tangan digital yang sah dan aman ternyata tidak serumit yang dibayangkan, terutama jika Anda memilih penyedia layanan yang tepat. Melalui platform ezSign hadir sebagai PSrE Berinduk yang terdaftar resmi di KOMDIGI, siap memandu Anda melalui setiap tahap cara membuat tanda tangan digital.

ezSign menawarkan platform yang user-friendly, proses verifikasi yang aman dan sesuai standar, serta jaminan keabsahan hukum untuk setiap tanda tangan digital yang Anda buat. Baik untuk kebutuhan personal maupun korporasi, ezSign menyediakan solusi yang tepat.

Meninggalkan cara lama dan beralih ke tanda tangan digital adalah langkah cerdas untuk efisiensi dan keamanan. Proses cara membuat tanda tangan digital yang mudah bersama penyedia terpercaya akan membuka banyak kemudahan bagi Anda.

Permudah cara membuat tanda tangan digital Anda yang sah dan aman bersama ezSign! Kunjungi website kami atau hubungi kami sekarang untuk memulai pengalaman tanda tangan digital yang terpercaya.

About ezSign for Business

ezSign for Business adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di bawah naungan KOMDIGI Republik Indonesia. ezSign menyediakan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dokumen digital bagi bisnis dan institusi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Kuartal IV 2024 Jadi Titik Balik, Krakatau Steel Bidik Pemulihan Finansial 2025

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5 Juni 2025 - 22:50
Iduladha 2025, Pertamina Pastikan Energi Aman untuk Masyarakat Kalimantan

Iduladha 2025, Pertamina Pastikan Energi Aman untuk Masyarakat Kalimantan

5 Juni 2025 - 18:00
Kali Kedua Digelar, KADIN Indonesia Trading House Kembali Hadirkan “Exporter Meet Up” untuk Dorong Ekspansi Pasar Global Pelaku Usaha di Jawa Tengah

VRITIMES Jalin Kerjasama Strategis dengan 10 Platform Media Internasional untuk Perluas Distribusi Konten

5 Juni 2025 - 15:20
Kali Kedua Digelar, KADIN Indonesia Trading House Kembali Hadirkan “Exporter Meet Up” untuk Dorong Ekspansi Pasar Global Pelaku Usaha di Jawa Tengah

Peduli Keselamatan di Pelabuhan, Pelindo Multi Terminal Gaungkan K3 kepada Pengemudi Truk

5 Juni 2025 - 14:51
Next Post
Mendorong UMKM Naik Kelas, Telkom Indonesia Gelar Pelatihan Digital Praktis di Labuan Bajo

Peluncuran TalentDNA di Platform Digital MyIM3! 12.000 Orang Amazing You 5 Jadi Saksi Kolaborasi ESQ, Lintasarta, dan Indosat

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID