KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak 37 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi berbasis komunitas lokal.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga.
“Untuk Kecamatan Mantangai, total telah terbentuk 37 Koperasi Desa Merah Putih. Jumlah ini dikarenakan dua desa, yaitu Desa Sidomulyo dan Desa Rantau Jaya, memilih bergabung membentuk satu koperasi bersama,” ujar Camat Mantangai, Yubderi, pada Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai dasar pembentukan koperasi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan musdesus di seluruh desa di Indonesia.
Sebagai pemangku wilayah, Yubderi mengimbau seluruh pengurus koperasi yang telah terpilih untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan administratif yang diperlukan.
“Dokumen tersebut perlu segera diajukan untuk proses pendaftaran ke notaris, dilanjutkan dengan pengurusan akta notaris, dan kemudian pendaftaran ke Administrasi Hukum Umum (AHU),” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar para pengurus koperasi mendapatkan bimbingan dan pelatihan, agar koperasi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa yang terorganisir dan terarah.
“Dan tentunya kami berharap seluruh masyarakat desa dapat menjadi anggota koperasi, karena ini akan menjadi sarana bersama untuk meningkatkan kesejahteraan,” tutup Yubderi. (fan)
Discussion about this post