KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengajak masyarakat untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Imbauan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai menyampaikan apresiasi terhadap capaian 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini, Selasa (3/6/2025).
“Kami menilai langkah-langkah awal kepala daerah sudah menunjukkan realisasi dari janji politik. Program-program prioritas mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Subandi.
Beberapa program yang telah dijalankan antara lain peningkatan insentif bagi Damang, Mantir Adat, RT dan RW, bantuan langsung kepada 1.000 pelaku UMKM, serta bantuan sosial senilai Rp1,5 juta bagi masyarakat kurang mampu. Di sektor infrastruktur, peningkatan kualitas jalan, jembatan, dan saluran air juga mulai terealisasi.
Namun demikian, Subandi menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam membayar PBB secara tertib. Ia menyebut bahwa pendapatan dari PBB menjadi penopang utama anggaran pembangunan.
“Jika PBB dibayar tepat waktu, maka sumber pembiayaan pembangunan akan meningkat. Ini penting agar pembangunan merata dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menyinggung perlunya peningkatan sosialisasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), terutama terkait insiden saat pengundian PBB di mana salah satu pemenang belum melunasi kewajibannya. (Mit)
Discussion about this post