KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (4/6/2025).
Acara tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai bagian dari komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.
Rakor dibuka dengan sambutan dari Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
Dalam sambutannya, Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi kepada KPK atas komitmen dalam mendampingi daerah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK. Korupsi adalah musuh kita bersama, karena korupsi menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan pelayanan publik menjadi buruk. Untuk itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah korupsi di Bumi Tambun Bungai ini,” ujar Leonard S. Ampung.
Rakor ini bertujuan untuk menyinergikan langkah-langkah pencegahan korupsi antara KPK dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam penguatan sistem perencanaan dan penganggaran yang akuntabel serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan Negara.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan efektif di tingkat daerah. (sly)
Discussion about this post