KALAMANTHANA, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sebagai sarana menyampaikan aduan dan masukan terkait pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, menjelaskan bahwa LAPOR merupakan platform digital nasional yang dirancang untuk mempercepat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah secara lebih transparan dan responsif.
“Masyarakat cukup menggunakan gawai untuk melaporkan berbagai persoalan seperti kerusakan jalan, kebersihan lingkungan, atau pelayanan yang tidak memuaskan, lengkap dengan foto dan lokasi. Laporan tersebut akan langsung diteruskan ke instansi terkait,” jelas Saipullah saat ditemui, Rabu (4/6).
Setiap laporan yang masuk melalui SMS, situs web, maupun aplikasi mobile akan diverifikasi dan diproses oleh instansi terkait dengan tenggat waktu penyelesaian tertentu, guna memastikan pengaduan ditindaklanjuti dengan serius.
Sosialisasi Menjangkau Komunitas dan Sekolah
Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemkot Palangka Raya melalui Diskominfo juga akan menggelar sosialisasi secara masif ke berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga komunitas warga.
“Dengan edukasi yang tepat, masyarakat diharapkan tidak ragu menggunakan LAPOR untuk menyampaikan keluhan maupun masukan. Ini penting agar warga turut aktif dalam pengawasan dan perbaikan layanan publik,” tambah Saipullah.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih inklusif, dimana setiap suara warga dihargai dan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintahan secara menyeluruh.(Mit).
Discussion about this post