KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk kontribusi nyata dalam percepatan pembangunan daerah.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum menyadari bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga investasi langsung untuk kemajuan kota.
“BPPRD sebagai dinas pengelola pajak daerah perlu terus mengintensifkan sosialisasi. Jika kepatuhan masyarakat meningkat, dana pembangunan akan lebih besar dan merata,” ujar Subandi, Senin (9/6/2025).
Ia menekankan bahwa PBB dan pajak daerah lainnya adalah tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi sumber utama pembiayaan berbagai proyek strategis, termasuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.
“Pajak adalah sumber terbesar PAD kita. Sebagian besar pembangunan yang telah berjalan saat ini tidak lepas dari peran pajak yang dibayarkan masyarakat,” jelasnya.
Subandi juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pajak. Menurutnya, sinergi semua pihak merupakan kunci menuju pembangunan kota yang berkelanjutan dan inklusif.(Mit)
Discussion about this post