KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekologis berkelanjutan berbasis smart environment.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana, menyatakan bahwa kebijakan pengendalian karhutla tidak hanya bersifat reaktif terhadap kejadian tahunan, tetapi merupakan bagian integral dari visi jangka panjang pembangunan daerah.
“Karhutla bukan isu musiman. Ini tanggung jawab bersama yang memerlukan regulasi kuat, kerja lintas sektor, dan keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya, Senin, (9/6/2025).
Gloriana menekankan bahwa konsep smart city yang diusung Palangka Raya harus berpijak pada keberlanjutan lingkungan, agar kualitas hidup masyarakat meningkat secara merata dan berkeadilan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini Pemkot tengah menyusun rancangan peraturan daerah untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berisiko memicu kebakaran.
“Tanpa keterlibatan langsung masyarakat, pengendalian karhutla tak akan optimal. Oleh karena itu, kita terus dorong partisipasi aktif melalui pelatihan relawan peduli api, edukasi di sekolah dan komunitas, hingga insentif bagi pelaku usaha yang ramah lingkungan,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi cerminan transformasi kebijakan lingkungan Palangka Raya, dari penanganan reaktif menuju pencegahan sistemik yang terintegrasi dalam pembangunan kota cerdas.(Mit).
Discussion about this post