KALAMANTHANA – Palangka Raya – Pemprov Kalteng komitmen tingkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran dengan tegas mengatakan, tidak boleh ada satu sekolah pun di bawah naungan Pemprov Kalteng, baik negeri maupun swasta, yang menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Agustiar pada saat sidak ke SMAN 3 Palangka Raya, Selasa (10/06/2025).
“Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah,” tegasnya.
Gubernur akan menindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. “Karena pegawai negeri, jadi kami hanya bisa memindahkan, dari kepala sekolah menjadi staf biasa,” ujarnya.
Selain memberikan arahan kepada pihak sekolah, Gubernur juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para siswa.
Ia memberikan semangat kepada para pelajar yang disebutnya sebagai generasi penerus bangsa. Beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari Gubernur juga mendapatkan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi.
Gubernur juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah. Ia menyoroti pentingnya kerapian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekolah sebagai penunjang semangat belajar siswa.
“Bangunannya boleh bagus, tapi kalau catnya pudar, tidak memberi semangat. Jadi kita minta seluruh sekolah ajukan pengecatan dan pembenahan fasilitas,” tutur Gubernur.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Reza Prabowo, yang turut mendampingi Gubernur, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan atas inisiatif Gubernur setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah barat Kalteng.
“Gubernur ingin melihat langsung kondisi salah satu SMA di Kota Palangka Raya. Beliau juga memantau sejauh mana implementasi digitalisasi pembelajaran di sekolah,” ungkap Reza.
Di SMAN 3 Palangka Raya sendiri, dari total 34 rombongan belajar (rombel), baru lima ruang kelas yang memiliki papan tulis digital. Saat ini, pengadaan perangkat tersebut sedang dalam proses pengiriman dan diharapkan seluruh kebutuhan dapat segera terpenuhi.
Reza menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah menyurati seluruh SMA, SMK, dan SLB (SKh) di bawah naungan provinsi agar mengajukan usulan kebutuhan sarpras melalui prosedur resmi.
“Sekolah kita minta mengajukan proposal yang memuat kekurangan atau keperluan yang dibutuhkan. Disdik akan menghimpun data tersebut dan menetapkan skala prioritas, seperti pembangunan toilet, ruang kelas, dan pagar sekolah,” jelasnya.
Sidak ini mempertegas komitmen Pemprov Kalteng dalam membenahi sektor pendidikan, tidak hanya dari sisi akademik dan kurikulum, tetapi juga dari aspek etika pelayanan dan kenyamanan belajar-mengajar.
Dengan sidak seperti ini, Gubernur berharap semua satuan pendidikan di Kalteng mampu memberikan pelayanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan manusiawi bagi seluruh peserta didik. (sly)
Discussion about this post