KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kecamatan Patangkep Tutui, Rabu (11/6/2025), hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Bapenda Kabupaten Barito Timur, dan PT Jasa Raharja.
Kabid Pajak Bapenda Barito Timur, Debora Iriani Uma, dalam paparannya menjelaskan bahwa pajak kendaraan menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah, terutama untuk infrastruktur dan pelayanan publik.
“Pembangunan kita saat ini bertumpu pada penerimaan dari sektor pajak. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat penting,” ujar Debora.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPTPPD Bapenda Provinsi Kalteng, Sarles, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Ia juga menjelaskan pentingnya sinergi antara provinsi dan kabupaten dalam optimalisasi pendapatan melalui skema Opsen, sebagaimana diatur dalam UU HKPD No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 35 Tahun 2023.
“Dana dari pajak akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan jalan, jembatan, dan layanan publik lainnya,” jelas Sarles.
Perwakilan Jasa Raharja Tamiang Layang, Mastafik, turut memberikan edukasi tentang manfaat iuran SWDKLLJ sebagai jaminan kecelakaan lalu lintas, serta memperkenalkan aplikasi JRku yang memudahkan layanan digital, termasuk pengingat pajak dan klaim santunan.
Dengan pendekatan edukatif dan dukungan teknologi, Pemkab Barito Timur berharap kesadaran warga dalam membayar pajak meningkat, sejalan dengan visi menjadikan Barito Timur yang Semakin Efisien, Gotong Royong, Amanah, dan Harmonis (SEGAH). (Anigoru).
Discussion about this post