KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyepakati sejumlah agenda penting dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (11/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, yang mewakili Wali Kota. Turut hadir Ketua DPRD, unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), komisi-komisi, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.
Gloriana menyampaikan bahwa rapat Banmus merupakan momentum penting untuk menyelaraskan langkah antara legislatif dan eksekutif dalam menyambut berbagai agenda strategis di bulan Juni 2025.
“Keselarasan agenda sangat diperlukan, apalagi banyak kegiatan penting bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya. Sinergi ini diharapkan memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan di lapangan,” ujarnya.
Salah satu hasil utama dari rapat tersebut adalah penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Dari sebelas Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, baru dua yang siap dibahas. Sisanya masih dalam proses pembahasan internal oleh pemrakarsa,” jelas Gloriana.
Selain itu, Banmus juga mengusulkan percepatan pembahasan sejumlah Raperda penting di luar Propemperda, seperti Raperda Perubahan APBD 2025, Perda Pengendalian Hutan dan Lahan, serta perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Namun, pembahasan Raperda Perubahan APBD masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024. Meski demikian, Pemko menyatakan kesiapan untuk segera melanjutkan pembahasan setelah hasil audit diterima.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Rapat Banmus juga menetapkan jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya untuk bulan Juni 2025, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas legislatif dan koordinasi bersama pemerintah kota. (Mit).
Discussion about this post