KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi I DPRD Palangka Raya, Salundik, kembali menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga kota, terutama mereka yang tinggal di wilayah pinggiran.
Menurutnya, kualitas pembelajaran seharusnya tidak menjadi hak eksklusif masyarakat di pusat kota. Semua anak, tanpa terkecuali, harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas.
“Menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas bukan semata tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya, Rabu (11/6/2025).
Ia menekankan, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Ketimpangan antara wilayah pusat dan pelosok, jika tidak segera ditangani, akan menjadi penghambat kemajuan sosial secara keseluruhan.
“Pendidikan yang merata adalah fondasi keadilan sosial. Anak-anak di pinggiran kota berhak atas pendidikan yang sama baiknya dengan yang di pusat kota,” ujarnya.
Salundik mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya dan para pemangku kepentingan untuk terus berinovasi, termasuk melalui penguatan infrastruktur pendidikan, penyebaran guru yang adil, dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan belajar ke daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan. (Mit).
Discussion about this post