KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah menegaskan, optimalisasi penerimaan dari BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan sumber pajak lainnya harus terus diperkuat.
Karena itu, dirinya mendukung langkah Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan kendaraan bermotor, di antaranya dengan “mengejar” pemilik kendaraan bermotor yang masih berpelat Non-KH untuk melakukan mutasi.
“Kalau yang dilakukan itu pada akhirnya berujung pada peningkatan PAD, kita sangat mendukung. Karena dampaknya, pendapatan yang meningkat itu kembali ke masyarakat Kalteng,” tegasnya, Kamis (12/6/2025).
Namun disisi lain, Siti Nafsiah juga menilai pentingnya kesadaran pemilik kendaraan pribadi yang masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah (non-KH) untuk beralih dan melakukan registrasi ulang di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kendaraannya pribadi dan sebagainya itu yang masih mempergunakan pelat di luar KH, ya setidaknya punya kesadaran untuk itu (mutasi ke pelat KH),” ujarnya.
Meski demikian, Siti mengingatkan bahwa indikator keberhasilan penguatan PAD yang ideal bukan hanya sekadar peningkatan angka pendapatan, tetapi menurunnya angka pengangguran, berkurangnya kemiskinan, dan meningkatnya kesejahteraan warga. “Ketiga poin tersebut menurutnya harus menjadi tolok ukur kebijakan fiskal daerah,” pungkasnya. (to)
Discussion about this post