KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai menata ulang arah kebijakan fiskal dengan fokus pada digitalisasi sistem perpajakan dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Upaya ini resmi dimulai melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah kunci strategis untuk mendorong percepatan pembangunan dan mewujudkan pemerataan layanan publik.
“Kemandirian fiskal akan membuka akses pembangunan yang lebih adil, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan sosial. Termasuk mendukung program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, agar masyarakat di pedalaman juga merasakan dampaknya,” tegas Gubernur.
Walau terdapat peningkatan realisasi PAD pada tahun 2025, Gubernur menilai kontribusinya terhadap total pendapatan daerah belum optimal. Ia menyebut masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal, terutama di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Potensi tersebut mencakup pendapatan dari Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Untuk menjawab tantangan ini, Pemprov Kalteng menyiapkan sejumlah strategi:
- Integrasi data antar-instansi
- Penegakan aturan penggunaan pelat KH untuk kendaraan operasional perusahaan
- Pelaporan debit air permukaan sesuai volume aktual
- Transparansi distribusi BBM industri
- Pendataan objek pajak sektor alat berat
Selain itu, sistem pembayaran pajak akan diarahkan menuju layanan digital, cepat, dan transparan, guna memudahkan wajib pajak sekaligus menutup celah kecurangan.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana pusat. Kalteng harus berdiri di atas kaki sendiri dan mampu membiayai pembangunan, mulai dari desa hingga kota,” tegas Agustiar.
Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, menambahkan bahwa forum koordinasi ini menjadi ruang penguatan sinergi lintas instansi untuk mengoptimalkan PAD dari sektor-sektor strategis yang selama ini belum tergali maksimal.
“Jika semua pihak, termasuk pelaku usaha, taat dan transparan dalam kewajiban perpajakan daerah, maka PAD akan meningkat dan menjadi pilar utama pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya. (Mit).
Discussion about this post