KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Jalan Negara Muara Teweh–Puruk Cahu Kilometer 13, tepatnya di Desa Mukut, Kecamatan Lahei.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M. Iman Topik, didampingi Kepala Bidang Cipta Karya, Ignasius, meninjau langsung lokasi pembangunan IPLT, Jumat (13/6/2025).
Iman Topik menjelaskan bahwa saat ini progres pekerjaan sedang berada pada tahap galian dan pemasangan tiang pancang. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembangunan pondasi hingga pengecoran struktur dinding instalasi.
Pembangunan IPLT ini kata Topik merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemkab Barito Utara melalui Dinas PUPR sebagai leading sektor dalam pengembangan infrastruktur, khususnya dalam peningkatan sistem pengelolaan limbah tinja.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah tinja yang baik sangat penting dalam upaya menjaga kualitas air tanah dan air baku, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta menjadi media edukasi bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap pencemaran lingkungan.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya, Ignasius, menambahkan bahwa IPLT ini direncanakan akan mulai beroperasi secara fungsional pada bulan November 2025 mendatang.
“Fasilitas ini nantinya akan digunakan untuk mengolah lumpur tinja yang disedot dari septic tank rumah tangga maupun perkantoran, guna menghindari pencemaran yang berdampak pada lingkungan sekitar,” jelas Ignasius.
Diharapkan, kehadiran IPLT di wilayah Barito Utara ini dapat menjadi langkah maju dalam upaya perlindungan lingkungan dan pelayanan sanitasi masyarakat yang lebih baik.(sly)
Discussion about this post