KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tiga bidang di lingkungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Bidang Keuangan (Bidkeu), Bidang Hukum (Bidkum), dan Bidang Kehumasan (Bidhumas) memiliki fungsi yang sangat penting sebagai pendukung di dalam keberhasilan pelaksanaan bidang operasional maupun pembinaan anggota Polri.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan SIK MSi dalam arahannya ketika membuka Rakernis Gabungan Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas bertempat di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, di Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).
“Bidang keuangan sangat penting karena terkait dengan keuangan Polri dan pengawasan penggunaannya, yang tentu sangat mempengaruhi kegiatan operasional, termasuk soal target operasional,” jelas Iwan Kurniawan dalam acara yang dihadiri para pejabat utama Polda Kalteng, unsur tiga bidang terkait dan undangan lainnya.
Menurut Kapolda Kalteng, kegiatan operasional dan targetnya apakah itu bisa berjalan atau tidak, akan terlihat dari bagaimana penyerapan anggarannya dan harus sesuai dengan ketentuan. Semua itu akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan semua kegiatan Polri.
“Kita berharap penggunaan keuangan kita berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Di bidang hukum, Kapolda mengungkapkan, bahwa kegiatannya luar biasa. Meski tampaknya jarang terlihat, banyak hal yang harus dilakukan Bidkum, seperti memberikan saran hukum, bantuan hukum dan nasehat hukum.
Kemudian ketika ada pembentukan suatu regulasi yang di lingkungan Polri, dan semuanya sangat penting. Karena semua kegiatan Polri harus didukung dengan regulasi yang benar dan jelas. Untuk itu, perlu kerja keras, misalnya dengan pembentukan Peraturan Kapolri, Peraturan Kapolda, dan aturan lainnya yang jumlahnya cukup banyak, dan akan dipakai oleh seluruh anggota Polri.
Tidak itu saja, Bidkum juga berkoordinasi dengan berbagai institusi di lingkungan pemerintah dalam rangka pembahasan, masukan dan saran terkait penyusunan berbagai peraturan hukum yang ideal.
“Bahkan di Bidang Keuangan, ada aturannya yang dibuat oleh bidang hukum. Jadi, semuanya berperan penting. Ketika ada satker yang tidak berjalan sesuai ketentuan dan target yang sudah ditetapkan, semuanya akan berpengaruh ke satker-satker lainnya,” kata Iwan Kurniawan.
Begitu juga fungsi Bidang Kehumasan, sangat penting. Bukan hanya untuk mengcaunter berita-berita dan isu-isu negatif saja, tapi juga bagaimana bisa mendokumentasikan dan mengumpulkan informasi yang kemudian bisa diakses oleh publik.
“Jadi fungsi kehumasan ini memberikan kontribusi yang besar terhadap bagaimana asumsi publik terhadap institusi Polri. Asumsi publik ini juga sangat penting untuk bagaimana menjaga marwah institusi Polri,” tegas Kapolda Kalteng.
Dijelaskan, kehumasan bukan hanya membuat narasi-narasi untuk mengcaunter isu-isu negatif, tapi narasi-narasi dimaksud juga harus didistribusikan kepada satker yang mungkin mendapatkan perhatian di medsos dan lainnya, serta harus ada langkah implementasinya di lapangan. Di samping itu, harus bisa memberikan informasi di lingkungan Polri untuk ditindaklanjuti.
Jadi, ketiga bidang ini sangat penting sebagai pendukung di dalam keberhasilan di dalam bidang operasional maupun pembinaan Polri.
Dalam rangkaian acara ini, Kapolda Kalteng juga menyerahkan plakat narasumber kepada Ketua PWI Kalteng, Ketua Peradi Kalteng dan Kepala BRI Cabang Kalteng. (sly)
Discussion about this post