KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, pengawasan perizinan berbasis risiko, serta pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) tahun 2025, Selasa (17/6/2025).
Acara yang digelar di salah satu hotel di Kuala Kapuas itu dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kapuas, Vitrianson, mewakili Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kapuas menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai target realisasi investasi dan meningkatkan kualitas penanaman modal di daerah.
āKegiatan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,ā ujar Vitrianson saat membacakan sambutan bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Kapuas atas penyelenggaraan bimtek dan sosialisasi yang dinilai mampu memperluas wawasan, meningkatkan kualitas, dan memperkuat kapasitas para pelaku usaha.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kapuas, Teguh Yunianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pelaku usaha penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).
āPeserta difokuskan pada pelaku usaha non-UMK dengan tingkat risiko menengah dan tinggi, serta pelaku UMKM berisiko rendah. Total target peserta kali ini sebanyak 60 pelaku usaha,ā jelas Teguh.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing tinggi. (fan)
Discussion about this post