KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Tamiang Layang – Ampah tepatnya di wilayah Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Selasa pagi (17/6/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.
Insiden ini melibatkan tiga unit sepeda motor dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Tiga sepeda motor tersebut yaitu: Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi KH 4972 KL, Honda Vario 150 warna hitam nomor polisi KT 6364 EAF, serta Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor polisi KH 4593 KL.
Korban meninggal dunia adalah pengendara Honda Revo, Uncesmanto (40), warga Desa Tarinsing, Kecamatan Paku.
Korban mengalami cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Tamiang Layang. Sementara penumpangnya, Endang Martalina (38), mengalami lecet pada kaki kanan.
Pengendara Honda Vario 150, M. Abimayu Hamsan Artini (15), seorang pelajar asal Paser, Kalimantan Timur, mengalami CKB dan patah pada telapak tangan kiri.
Sedangkan pengendara Yamaha Aerox, Samuel Octo Sabdanu (20), seorang anggota Polri asal Desa Kupang Baru, mengalami luka lecet di tangan kiri dan luka terbuka di jempol kaki kiri.
Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Uncesmanto berboncengan dengan Endang Martalina berjalan beriringan dengan sepeda motor CBR.
Dari arah yang sama, sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai Samuel Octo Sabdanu datang dari belakang dan saat mendahului Kondisi Jalan kasar bergelombang sehinnga sepada motor sulit dikendalikan.
Pada saat yang bersamaan datang sepeda motor Honda Vario 150 yang dikendarai Abimayu Hamsan Artini. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan antara Yamaha Aerox dan Honda Vario pun tak terhindarkan.
Akibatnya, honda vario oleng ke kanan dan menabrak honda revo yang ada di belakang yamaha aerox. Ketiga pengendara dan satu penumpang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Jalan di lokasi kejadian sendiri beraspal kasar, relatif sempit, serta berada di area permukiman penduduk.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Petugas Satlantas Polres Barito Timur yang dipimpin oleh IPTU Asri Putra Bahari, telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Satlantas Polres Bartim mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memacu kendaraan secara berlebihan demi keselamatan bersama.(Anigoru)
Discussion about this post