KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Kabupaten Barito Timur M Yamin terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi Masyarakat di Gumi Jari Janang Kalalawah.
Salah satu langkah konkret untuk menepati janji politik yakni melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Barito Timur dengan PT Bank Kalteng, mengenai kerja sama kredit program NGUME (Ngihau Mahi Wunge).
Penandatanganan MoU berlangsung pada Senin, (16/6/2025) di ruang rapat direksi lantai dua PT Bank Kalteng, Palangka Raya.
Penandatanganan ini turut dihadiri jajaran direksi dan pimpinan divisi Bank Kalteng, antara lain Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, serta Komisaris Independen.
Turut hadir pula Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran pimpinan divisi yang membidangi kredit, treasury, kepatuhan, pemasaran, remedial, dan umum, serta pimpinan cabang Bank Kalteng Tamiang Layang.
Selain dari Bank Kalteng, perwakilan dari PT Jamkrida Kalimantan Tengah juga hadir dalam acara tersebut melalui Direktur Pemasaran. Acara ini menjadi tonggak awal dalam pelaksanaan program strategis yang dirancang untuk memperkuat pelaku usaha kecil dan sektor produktif di Barito Timur.
Bupati M.Yamin dalam sambutannya menjelaskan Program NGUME merupakan skema pinjaman tanpa bunga yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM), serta usaha di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
Program ini menjadi salah satu inisiatif unggulan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di bawah kepemimpinan Bupati M. Yamin dan Wakil Bupati Adi Mula Nakalelo
Lebih lanjut, dikatakan dia, Program NGUME adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat kecil dan selaras dengan program Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
“Program ini hadir sebagai upaya konkret kami untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya, dengan memberikan akses pinjaman tanpa bunga sebagai tambahan modal usaha,” ucapnya.
Ia menambahkan, bantuan permodalan tanpa beban bunga diharapkan mampu memperluas kapasitas usaha masyarakat, meningkatkan produksi, membuka peluang kerja, dan pada akhirnya menciptakan kesejahteraan keluarga di Barito Timur.
Dalam nota kesepahaman itu, tertuang skema teknis pembiayaan Program NGUME. Termasuk di dalamnya adalah besaran subsidi bunga yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah, mekanisme penjaminan kredit oleh Jamkrida, serta perlindungan asuransi bagi para penerima manfaat.
Program ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah Barito Timur, yakni SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis), yang menjadi arah kebijakan pembangunan di masa kepemimpinan M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo.
Dengan kerja sama ini, diharapkan Program NGUME dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memberikan dampak positif yang luas, khususnya dalam mendorong pemulihan ekonomi berbasis kerakyatan dan memperkuat kemandirian finansial masyarakat Barito Timur.(Anigoru)
Discussion about this post