Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
0
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani bersama Tim Gabungan saat melakukan kegiatan pendataan di salah satu THM.

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani bersama Tim Gabungan saat melakukan kegiatan pendataan di salah satu THM.

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggencarkan kegiatan terpadu pendataan, penagihan, dan pengawasan pajak daerah, Rabu (18/6/2025). Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Operasi ini melibatkan tim gabungan lintas instansi, termasuk Bapenda dan Satpol PP Kabupaten Kapuas, Satpol PP Kota Palangka Raya, Detasemen Polisi Militer (DENPOM), serta unsur TNI.

“Kami ingin memastikan semua pelaku usaha, terutama di sektor makanan, minuman, hotel, dan wisma, terdata resmi dan memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani.

Tim menemukan praktik pemisahan pencatatan antara hotel dan wisma dalam satu lokasi usaha, yang dinilai mengganggu keakuratan data dan berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan pajak.

“Ini harus ditertibkan agar data valid dan potensi pajak tidak hilang,” tegas Emi.

Sebelumnya, BPPRD telah mencoba pendataan mandiri melalui formulir, namun tingkat respons pelaku usaha dinilai rendah. Oleh sebab itu, pendekatan langsung ke lapangan dinilai lebih efektif mendorong kepatuhan.

Tak hanya itu, tim juga memeriksa pelaporan pajak sejumlah pelaku usaha yang diduga tidak sesuai dengan omzet riil. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara laporan dan kenyataan di lapangan.

“Kami akan menerbitkan surat tagihan kekurangan bayar kepada pihak-pihak terkait,” ujar Emi.

Emi menjelaskan bahwa tarif pajak PBJT untuk kafe, restoran, dan jasa penginapan ditetapkan sebesar 10% dari omzet. Pajak ini dibayarkan oleh konsumen, bukan menjadi beban penghasilan pelaku usaha.

“Pengusaha hanya bertindak sebagai pemungut dan penyetor pajak ke kas daerah,” jelasnya.

Sementara untuk Tempat Hiburan Malam (THM), tarif pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat mencapai 40–75 persen. Namun, Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan kebijakan insentif fiskal melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), sehingga tarif yang dikenakan tidak maksimal. (Mit).

Tags: bpprd palangka rayaGencarkan Operasi PajakLaporan Usahapemko palangka raya
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Hidup Lebih Berkualitas dengan Memulai #SadarRisiko dan #KurangiRisiko Insomnia

5 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Pinjaman Online Terpercaya

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID