KALAMANTHANA – Palangka Raya – Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran – Edy Pratowo berkomitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kalteng, Safrudin di Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).
Sambutan tersebut dalam rangka kegiatan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Intoleransi di satuan pendidikan jenjang SMA se-Kalimantan Tengah.
Safrudin menegaskan bahwa sekolah tidak boleh hanya sekadar menjadi tempat belajar, tetapi harus menjadi ruang yang aman untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan tekanan.
“Tidak ada pertumbuhan di bawah tekanan, ketakutan, apalagi kekerasan. Maka kegiatan ini adalah bagian dari misi besar kita untuk membuat wajah pendidikan semakin ramah dan aman terhadap siswa dan guru,” tegasnya di hadapan para peserta.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) sebagai garda terdepan perubahan. Menurutnya, pembentukan TPPK di sekolah bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi wujud tanggung jawab moral untuk menutup celah kekerasan dan intoleransi sejak dini.
“Kekerasan dan intoleransi di sekolah bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi kegagalan sistemik. Tugas kita adalah membenahi sistem itu dari hulu ke hilir,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, apresiasi khusus disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo atas komitmen nyata dalam mendukung transformasi pendidikan di Bumi Tambun Bungai, baik melalui pembangunan SDM, infrastruktur, maupun program-program berbasis keadilan.
“Jika hari ini kita diam, maka esok mungkin sudah terlambat. Jika kita ragu, maka kita sedang membiarkan anak-anak kita tumbuh dalam ketakutan. Tidak akan ada masa depan pendidikan yang layak jika sekolah masih dibiarkan menjadi ruang yang keras dan tidak berpihak pada anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Apip Purnomo, melaporkan bahwa bimtek ini merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mewajibkan pembentukan TPPK di setiap satuan pendidikan.
Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, dari 17 hingga 20 Juni 2025, diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari ketua atau anggota TPPK, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta guru bimbingan dan konseling dari SMA negeri maupun swasta se-Kalimantan Tengah. (sly)
Discussion about this post