KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 dalam situasi darurat. Layanan ini disiapkan sebagai sistem respons cepat terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya warga yang belum mengetahui atau merasa bingung saat ingin melaporkan kejadian darurat. Fairid menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan layanan darurat yang telah disediakan secara terpadu.
“Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat terhadap keadaan darurat, baik medis, keamanan, bencana, maupun sosial. Jangan ragu untuk menghubungi 112,” ujar Fairid, Kamis (19/6/2025).
Layanan 112 yang dikelola oleh Pemerintah Kota Palangka Raya telah terintegrasi dengan berbagai instansi, seperti BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lainnya. Semua pengaduan akan ditangani sesuai jenis kedaruratan yang dilaporkan.
“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu mencari nomor dinas satu per satu. Cukup satu nomor, 112, dan laporan akan diteruskan ke instansi terkait,” jelasnya.
Fairid juga mengajak media cetak dan online untuk turut menyosialisasikan layanan ini guna meningkatkan pemahaman dan respons masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat. (Mit).
Discussion about this post