KALAMANTHANA, Palangka Raya – Delapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan oleh Wali Kota dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (19/6/2025).
Dua raperda tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Penyelenggaraan Perumahan serta Kawasan Permukiman. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengagendakan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar wali kota.
“Secara keseluruhan, delapan fraksi menyatakan dapat menerima dua naskah raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tata tertib DPRD,” ujar Subandi kepada awak media usai memimpin rapat.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban resmi dari wali kota terhadap pandangan umum fraksi. Setelah itu, DPRD akan membentuk dua panitia khusus (pansus) guna membahas raperda RPJMD dan perumahan bersama pihak eksekutif.
Langkah ini menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah yang bertujuan menyelaraskan arah pembangunan Kota Palangka Raya ke depan, termasuk dalam aspek perumahan yang berkelanjutan dan penataan kawasan permukiman. (Mit).
Discussion about this post