KALAMANTHANA, Sampit – Pengurus DPC PDI Perjuangan masih menunggu laporan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim terkait informasi salah satu anggota fraksi mereka, (MD) malas turun ke kantor.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC Alexius Esliter via telepon WhatsApp Selasa (24/6/2025) malam.
Menurutnya, secara mekanisme yang menyangkut dugaan pelanggaran oleh anggota dewan sudah merupakan kewenangan Fraksi termasuk Badan Kehormatan Dewan (BK).
“Artinya kami menunggu surat atau laporan dari fraksi, dan juga badan kehormatan dewan melalui fraksi, kita tunggu saja kalau memang ada pelanggaran maka itu kewenangan BK,” ungkapnya.
Baca Juga Soal Dua Anggota DPRD Kotim Malas Turun, Ini Tanggapan Ketua Fraksi PAN
Disisi lain Alexius juga meyakini,kalaupun ada anggota dewan yang jarang turun dalam kegiatan dewan, tidak hanya dari fraksi PDI Perjuangan, melainkan juga dari fraksi lain.
“Kami kira kalaupun ada bukan hanya dari fraksi PDI, namun demikian kita tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang ada di legislatif,”tegasnya.
Diketahui dua orang anggota DPRD Kotawaringin Timur (HS) dan (MD) merupakan anggota dewan yang berbeda fraksi dan partai.
Keduanya merupakan anggota dewan yang memasuki masa periode dua saat ini. Namun sejak dilantik di periode keduanya dua wakil rakyat ini dikabarkan jarang turun untuk melakukan tugas dan fungsinya sebagai kepanjangan tangan rakyat. (Darmo)
Discussion about this post