KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam mencegah praktik korupsi kembali ditegaskan melalui aksi nyata. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng menyerahkan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, selaku Ketua Tim UPG Kalteng beserta jajaran. Sementara dari pihak BPSDM hadir Widyaiswara Ahli Madya Stepanus dan Norliani sebagai pelapor gratifikasi, didampingi Sekretaris BPSDM Rohaidah.
Dalam sambutannya, Eko Sulistiono mengapresiasi langkah proaktif BPSDM yang secara terbuka melaporkan dan menyerahkan barang gratifikasi. Ia menyebut tindakan ini sebagai contoh positif yang harus diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi bentuk integritas birokrasi. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Eko.
Eko juga menegaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, yang mewajibkan pejabat dan ASN untuk menolak serta melaporkan setiap pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Penyerahan barang gratifikasi ini merupakan bukti konkret komitmen BPSDM dalam menjunjung nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BPSDM, Stepanus, menyatakan bahwa pelaporan gratifikasi bukan semata kewajiban formal, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral.
“Pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya membangun birokrasi bersih. Ini adalah langkah nyata ASN menjaga integritas di setiap tugas kedinasan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi perangkat daerah lain di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat budaya kerja bersih, beretika, dan bebas dari korupsi. (Mit).
Discussion about this post