Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home EKBIS

Strategi Menggunakan Pinjaman Online Setelah PHK untuk Bertahan Hidup

2 Juli 2025 - 07:48
0

Ada ungkapan “seberat-beratnya bekerja, lebih berat mencari pekerjaan”. Ungkapan ini menggambarkan dilema yang dihadapi banyak pekerja. Meskipun pekerjaan yang sedang dijalani mungkin memiliki banyak tantangan, namun rasa tidak nyaman tersebut seringkali terasa lebih ringan dibandingkan pahitnya kehilangan pekerjaan dan mencari pekerjaan baru.

Kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba bisa menimpa siapapun. Gelombang PHK tengah membayangi banyak pekerja di Indonesia. Kehilangan pekerjaan berarti juga kehilangan sumber penghasilan. Sementara, hidup harus tetap berjalan. Di saat seperti ini, uang pinjaman mungkin dibutuhkan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari (makan, sewa, listrik) sampai mendapatkan pekerjaan baru.

Bagi sebagian pekerja, dana darurat yang dimiliki seringkali tidak cukup untuk menopang hidup dalam waktu lama setelah PHK. Dalam situasi tanpa pemasukan, pinjol menawarkan akses cepat ke likuiditas yang sangat dibutuhkan.

Proses pengajuan yang relatif mudah dan persetujuan yang cepat menjadi daya tarik utama, terutama ketika opsi pinjaman lain seperti dari keluarga, teman, atau bank konvensional yang butuh jaminan tidak tersedia.

Strategi Menggunakan Pinjaman secara Bertanggung Jawab

Di tengah tekanan finansial akibat kehilangan pekerjaan, banyak orang mempertimbangkan pinjaman online sebagai jalan keluar cepat. Dalam situasi darurat, akses ke dana yang mudah dan cepat memang bisa menjadi penyelamat.

Namun, jika tidak dikelola secara bijak, pinjaman justru bisa menjadi beban baru yang menyulitkan. Maka dari itu, penggunaan pinjol harus dilakukan secara bertanggung jawab dan terencana, bukan emosional atau impulsif.

1. Selalu prioritaskan pinjaman legal OJK

Langkah pertama dan paling krusial adalah memastikan bahwa platform pinjaman yang digunakan sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman dari platform ilegal sering kali menjerat peminjam dengan bunga yang tidak masuk akal, biaya tersembunyi, serta cara penagihan yang tidak manusiawi. Menghindari pinjol ilegal adalah cara paling awal untuk melindungi diri dari risiko yang lebih besar di kemudian hari.

2. Hitung kebutuhan secara realistis dan prioritaskan yang mendesak

Saat kondisi ekonomi pribadi sedang terpuruk, penting untuk tetap rasional dalam menentukan besaran pinjaman. Pinjamlah hanya sebesar kebutuhan paling mendesak, misalnya untuk biaya makan, listrik, obat-obatan, atau biaya transportasi mencari kerja. Hindari godaan untuk meminjam lebih dari yang diperlukan hanya demi kenyamanan sesaat.

3. Siapkan rencana pembayaran sejak awal

Meminjam tanpa rencana pelunasan adalah langkah berisiko. Miliki strategi konkret untuk mengembalikan dana, baik dengan segera mencari pekerjaan baru, membuka usaha kecil, atau mencari penghasilan tambahan sementara. Rencana ini menjadi acuan agar utang tidak menumpuk dan bisa dilunasi segera setelah ada pemasukan.

4. Pahami tenor dan skema pembayaran dengan teliti

Sebelum mengambil pinjaman, pahami jangka waktu pelunasan (tenor) dan berapa besar cicilan yang akan dibayarkan per bulan. Ini penting agar tidak terjebak dalam tagihan yang sulit dibayar di kemudian hari.

Tenor yang terlalu pendek dengan cicilan tinggi bisa memperparah tekanan finansial, sementara tenor yang terlalu panjang bisa membuat beban utang berkepanjangan.

Kamu bisa memanfaatkan pinjaman tenor hingga 12 bulan Neo Pinjam di neobank dari Bank Neo Commerce. Dengan limit sampai dengan Rp15 juta, kamu bisa mengajukan pinjaman dengan mudah dan pencairannya pun cepat. Meski prosesnya mudah, pengajuan tetap melalui evaluasi kelayakan untuk menjaga keamanan pengguna dan mencegah risiko kredit bermasalah.

Selama dilakukan dengan kesadaran penuh atas risikonya. Pinjaman bisa menjadi solusi jangka pendek untuk bertahan hidup, asal tidak menjadi beban jangka panjang akibat minimnya perencanaan.

Download aplikasi neobank di PlayStore atau App Store dan ajukan pinjaman di Neo Pinjam sekarang. Kunjungi link Neo Pinjam untuk tahu info lengkap serta syarat & ketentuan mengenai Neo Pinjam.

***

PT Bank Neo Commerce Tbk berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

FIFA Club World Cup 2025TM Makin Seru dengan TV 100 Inci dari Hisense

Bongkar Tuntas! Panduan Cepat Implementasi Accurate untuk Keuangan Bisnis Anti-Ribet

2 Juli 2025 - 17:01
FIFA Club World Cup 2025TM Makin Seru dengan TV 100 Inci dari Hisense

FIFA Club World Cup 2025TM Makin Seru dengan TV 100 Inci dari Hisense

2 Juli 2025 - 16:38
Telkom Indonesia Inisiasi Business Clinic di Labuan Bajo untuk Perkuat UMKM Pariwisata Hadapi Era Digital

PT Affan Technology Indonesia Hadir sebagai Stakeholder Industri dalam Review Kurikulum Prodi Kewirausahaan Universitas Jambi

2 Juli 2025 - 13:50
Telkom Indonesia Inisiasi Business Clinic di Labuan Bajo untuk Perkuat UMKM Pariwisata Hadapi Era Digital

Telkom Indonesia Inisiasi Business Clinic di Labuan Bajo untuk Perkuat UMKM Pariwisata Hadapi Era Digital

2 Juli 2025 - 13:13
Next Post
Atlet Biliar PWI Andri Rizky Agustian Maju Jadi Calon Ketua KONI Kotim

Atlet Biliar PWI Andri Rizky Agustian Maju Jadi Calon Ketua KONI Kotim

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID