KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi setempat akhirnya menyepakati Perubahan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Kamis (3/7/2025).
“Dokumen hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD telah disampaikan dan disetujui bersama. Kita juga sudah membahas secara menyeluruh dan disepakati bersama. Ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2025,” kata Arton.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Sengkon, mengungkapkan, dalam struktur Perubahan APBD 2025, terdapat beberapa perubahan penting, di antaranya Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp8,512 triliun. Di sisi lain, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp8,878 triliun, sehingga menimbulkan defisit anggaran senilai Rp365,6 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditetapkan nol rupiah.
“Total anggaran belanja ini akan dialokasikan untuk 219 program, 683 kegiatan, dan 2.299 sub-kegiatan. Ini juga berarti ada pengurangan sekitar Rp1,4 triliun dibanding APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp10,22 triliun,” kata Sengkon.
Sementara Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan aktual yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
“Langkah ini kami ambil untuk menjamin efektivitas dan efisiensi anggaran, serta memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas hasil yang diharapkan,” jelasnya.
Perubahan ini, lanjut Agustiar, mempertimbangkan sejumlah faktor seperti dinamika ekonomi makro, realisasi pendapatan semester pertama, dan proyeksi hingga akhir tahun. Selain itu, revisi dilakukan berdasarkan asumsi ekonomi terbaru, realisasi PAD, serta kebutuhan mendesak yang timbul akibat situasi sosial dan bencana alam.
“Kami berharap kesepakatan KUPA dan PPAS ini segera menjadi pijakan dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 dan menjamin kelangsungan program-program prioritas daerah,” kata Agustiar. (to)
Discussion about this post