Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kalimantan Tengah

DPRD dan Pemprov Kalteng Setujui KUPA dan PPAS APBD 2025

3 Juli 2025 - 15:11
0
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menandatangani kesepakatan bersama pengesahan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kalteng tahun anggaran 2025

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menandatangani kesepakatan bersama pengesahan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kalteng tahun anggaran 2025

KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi setempat akhirnya menyepakati Perubahan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Kamis (3/7/2025).

“Dokumen hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD telah disampaikan dan disetujui bersama. Kita juga sudah membahas secara menyeluruh dan disepakati bersama. Ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2025,” kata Arton.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Sengkon, mengungkapkan, dalam struktur Perubahan APBD 2025, terdapat beberapa perubahan penting, di antaranya Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp8,512 triliun. Di sisi lain, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp8,878 triliun, sehingga menimbulkan defisit anggaran senilai Rp365,6 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditetapkan nol rupiah.

“Total anggaran belanja ini akan dialokasikan untuk 219 program, 683 kegiatan, dan 2.299 sub-kegiatan. Ini juga berarti ada pengurangan sekitar Rp1,4 triliun dibanding APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp10,22 triliun,” kata Sengkon.

Sementara Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan aktual yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

“Langkah ini kami ambil untuk menjamin efektivitas dan efisiensi anggaran, serta memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas hasil yang diharapkan,” jelasnya.

Perubahan ini, lanjut Agustiar, mempertimbangkan sejumlah faktor seperti dinamika ekonomi makro, realisasi pendapatan semester pertama, dan proyeksi hingga akhir tahun. Selain itu, revisi dilakukan berdasarkan asumsi ekonomi terbaru, realisasi PAD, serta kebutuhan mendesak yang timbul akibat situasi sosial dan bencana alam.

“Kami berharap kesepakatan KUPA dan PPAS ini segera menjadi pijakan dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 dan menjamin kelangsungan program-program prioritas daerah,” kata Agustiar. (to)

Tags: dprd kalimantan tengah
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Purdiono: Perbaikan Tiga Ruas Jalan Provinsi di Barito Timur Segera Dilaksanakan

Purdiono: Perbaikan Tiga Ruas Jalan Provinsi di Barito Timur Segera Dilaksanakan

2 Juli 2025 - 09:10
Polemik Desa Dambung Memanas, DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Pertahankan Wilayah

Polemik Desa Dambung Memanas, DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Pertahankan Wilayah

1 Juli 2025 - 12:03
Pemda Harus Berani Melakukan Reformasi Kebijakan

Pemda Harus Berani Melakukan Reformasi Kebijakan

27 Juni 2025 - 13:24
Tidak Ada Pergeseran Anggaran Infrastruktur di KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025

Tidak Ada Pergeseran Anggaran Infrastruktur di KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025

26 Juni 2025 - 16:39
Next Post
Zonasi Dikeluhkan, DPRD Minta Dinas Pendidikan Lebih Transparan dalam PPDB

Zonasi Dikeluhkan, DPRD Minta Dinas Pendidikan Lebih Transparan dalam PPDB

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID