KALAMANTHANA, Palangka Raya – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, polemik sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi sorotan di Kota Palangka Raya. DPRD setempat menilai sistem ini masih menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi calon siswa berprestasi yang tidak berada di dalam zona sekolah unggulan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Hasan Busyairi, mendesak Dinas Pendidikan agar melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun pengawasan di lapangan. Ia berharap pelaksanaan PPDB tahun ini jauh lebih tertib dan transparan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau kita lihat dari tim yang ada saat ini, seharusnya sudah ada perbaikan signifikan. Harapan kami pelaksanaannya lebih tertata dan lancar,” kata Hasan, Rabu (2/7/2025).
Hasan secara khusus menyoroti jalur zonasi yang dinilai menghambat akses siswa berprestasi untuk masuk ke sekolah favorit, hanya karena terbentur batas wilayah tempat tinggal.
“Anak-anak yang punya prestasi harus tetap diberi peluang. Jalur prestasi dan perpindahan perlu diperluas serta diperjelas agar tidak ada diskriminasi,” tegasnya.
Sekolah-sekolah favorit seperti SMPN 1, SMPN 2, SMAN 1, dan SMAN 2 di Palangka Raya kerap menjadi rebutan dalam PPDB. Menurut Hasan, kekacauan sering kali terjadi akibat kurangnya komunikasi antara pihak sekolah, dinas, dan masyarakat.
“Masalah paling sering muncul karena informasi yang tidak sampai. Komunikasi ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mencatat bahwa ketegangan paling tinggi biasanya terjadi di tingkat SMP dan SMA, sementara jenjang SD cenderung lebih tenang. Untuk itu, Hasan mendorong Dinas Pendidikan agar menerapkan sistem yang lebih adil, responsif, dan berbasis keterbukaan informasi. (Mit).
Discussion about this post